Jumat, 14 Agustus 2009

Sejarah Terbentuknya Paskibarka


Pada tahun 1967 Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta (5 orang-red), kemudian beliau mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok 17/Pengiring (Pemandu), Kelompok 8/Pembawa (Inti), Kelompok 45/Pengawal. Ini merupakan simbol yang diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945

Pada saat itu dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.

Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI-red) , tetapi pada waktu itu libur perkuliahan dan transfortasi Magelang-Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit untuk dilaksanakan.

Usul lain untuk menggunakan pasukan elite ABRI (RPKAD, PGT, MARINIR, BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Jakarta.

Tahun 1968, petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah pemuda utusan propinsi. Tetapi belum seluruh propinsi mengirimkan utusan sehingga harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.

Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya terlalu tua sehingga tidak mungkin untuk dikibarkan kembali, maka dibuatlah duplikat. Untuk dikibarkan di tiang 17 Meter Istana Merdeka, telah tersedia Bendera Merah Putih dari bahan Bendera (wool) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.

Bendera Merah Putih duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putihnya langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia.

Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dengan dibantu oleh PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam prakteknya pembuatan duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat ideal yang ditentukan Bapak Husein Mutahar, karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin akan lama.

Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan di masing-masing daerah dapat dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dan pembacaan Naskah Proklamasi bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kedua benda tersebut juga di bagikan ke Daerah Tingkat II serta perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Bendera Duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan. Pada tahun itu juga resmi anggota PASKIBRAKA adalah remaja SMTA se-tanah air yang merupakan utusan dari tiap-tiap propinsi. Setiap propinsi di wakili oleh sepasang remaja.
Pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS akronim dari Pasukan, KIB akronim dari Pengibar, RA berati bendera, KA berati Pusaka. Mulai saat itulah resmi singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah PASKIBRAKA sampai saat ini.


Dirangkum dari
Buku Kenangan 25 Tahun PASKIBRAKA
Direktorat Pembinaan Generasi Muda
Ditjen Diklusepora Depdikbud
Tahun 1993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar